Dalam pelaksanaan kegiatan Transparansi Penerimaan Sektor Pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2013, PWYP Indonesia bermitra dengan Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (LePMIL) sebagai organisasi masyarakat sipil yang berperan dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat lokal.
LePMIL terlibat dalam mendukung berbagai kegiatan program, terutama dalam membangun keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lokal dalam isu transparansi dan akuntabilitas penerimaan sektor pertambangan. Peran tersebut mencakup penguatan kapasitas masyarakat, fasilitasi dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan, serta mendorong akses dan pemanfaatan informasi publik terkait pengelolaan sumber daya alam dan penerimaan sektor pertambangan.
Kemitraan antara PWYP Indonesia dan LePMIL diarahkan untuk memperkuat peran masyarakat sipil dalam mengawal tata kelola sektor pertambangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif di Sulawesi Tenggara. Melalui kerja sama ini, masyarakat diharapkan memiliki ruang dan kapasitas yang lebih kuat untuk memperoleh informasi, memahami penerimaan sektor pertambangan, serta turut berpartisipasi dalam melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.